print this page 

Sabtu, 18 September 2010

Jasmerah dan HKBP Bekasi

Lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Beda bangsa, tentu berbeda pula sejarah bangsanya.
Bangsa Indonesia memiliki sejarah sendiri untuk mencapai kemerdekaannya. Tanpa persatuan dan kesatuan maka Bangsa Indonesia tidak akan pernah merdeka. Karena bangsa indonesia terdiri atas laut, selat, air, dan daratan yang terdiri dari pulau-pulau dari Sabang sampai Meraukee. Berbeda agamanya, alamnya, sukunya, kebudayaannya, adat istiadatnya, dan tradisinya.

Sebelum adanya persatuan dan kesatuan, Bangsa Indonesia belum bisa untuk merdeka. Karena perjuangannya masih sendiri-sendiri dan bersifat kedaerahan. Untuk merdeka, syarat utamanya ialah persatuan dan kesatuan. Hal itu sangat disadari oleh pemuda pada saat itu. Untuk merdeka harus bersatu. 

Bukanlah hal yang mudah untuk mempersatukan yang berlainan agama, alam, suku, budaya, adat istiadat dan tradisinya itu. Karena ingin merdeka, mulailah para pemuda untuk membuat persatuan pemuda secara nasional. Kongres Pemuda I  pada tanggal 30 April 1926 dihadiri oleh, Jong Java, Jong Sumastranen Bond, Sekar Rukun, Jong Bataks dan Jong Islamieten Bond. 

Kongres I yang dipimpin oleh Mohammad Tabrani ini kurang berhasil. Pada tanggal 26 s/d 28 Oktober 1928 diadakan Kongres Pemuda II, yang rapat pertamanya bertempat di Gedung Katolik Jongelingen Bond. Pada Kongres Pemuda ke II ini, menghasilkan keputusan antara lain : 1. Menerima Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan. 2. Menerima sang Merah Putih sebagai Bendera Indonesia. 3. Ikrar yang dikenal sebagai "Sumpah Pemuda". Ikrar Sumpah Pemuda mengaku : Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa. Bahasa yang di pakai adalah bahasa Indonesia. Bukan Bahasa Inggris, bukan Bahasa Arab, bukan Bahasa Melayu.

Pada waktu kongres pemuda tersebut, selain organisasi pemuda yang bersifat daerah dan nasional, hadir juga organisai pemuda yang bersifat keagamaan spt : Jong Islamietan Bond, Anshor Nahdlatul Ulama, Pemuda Muhammadiyah, Persatuan Pemuda Kristen, Persatuan Pemuda Khatolik dll. Sangat berat perjuangan yang dilakukan oleh Moh. Hatta, Moh. Yamin dkk dalam mempersatukan perbedaan.

Tentu saja Kongres Pemuda ini sangat penting sejarahnya, karena awal dari persatuan dan kesatuan yang bersifat nasional. Kemerdekaan yang di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah hasil persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Tidak ada satu agama, suku, daerah, organisasi, yang bisa mengclaim, karena merekalah Indonesia merdeka. Karena bukti sejarah mengungkapkan bahwa pergerakan melawan penjajah tanpa persatuan dan kesatuan nasional tidak pernah sukses.

Sejalan dengan persiapan kemerdekaan Bangsa Indonesia, maka disiapkanlah UUD bangsa Indonesia yang di sahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberi nama UUD 1945. Tentu saja penyusunan UUD 1945 mengakomodir seluruh perbedaan yang ada di Indonesia. Para penyusun UUD 1945 memuat pada pasal 29: ay 1. Negara Berdasar Atas Ketuhanan Yang Maha Esa. ay 2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Agama tidak perlu dibela dengan cara yang tidak benar dan penuh kekerasan. Jika kita menyakini bahwa Agama yang kita anut adalah Agama yang benar dan berasal dari Allah, maka agama tersebut tidak akan punah dari muka bumi, karena agama tersebut berasal dari Allah sendiri dan bukan agama yang berdasarkan ciptaan manusia. Ketika manusia mencoba membela agama yang diyakininya berasal dari Allah dengan cara-cara yang tidak benar dan dengan cara kekerasan, maka manusia telah meragukan dan tidak mempercayai ke Maha Kuasa-an Allahnya sendiri.

Para pemecah belah / provokator paling senang Bangsa Indonesia menjadi berkeping-keping. Hal itu tampak dengan segelintir oknum atau ormas yang mencoba mengambil alih tugas pemerintah dalam mengatur kehidupan keagamaan di Indonesia. Jemaat HKBP Bekasi dilarang beribadah. SKB 3 mentri yang dibuat oleh pemerintah membuat peluang bagi provokator. SKB 3 mentri telah melupakan sejarah Bangsa Indonesia. Padahal dalam menjalankan Ibadahnya, warga Indonesia sudah jelas-jelas di jamin dalam UUD 45. Jemaat HKBP Bekasi bukanlah Jemaat yang beribadah berteriak-teriak dipinggir jalan ketika beribadah. Jemaat HKBP Bekasi beribadah kepada Allahnya tidaklah memakai sound system yang bisa kedengaran sampai 10 kilometer yang akan mengganggu orang yang sedang tidur atau istirahat.

Setiap yang beribadah itu pasti niat dan tujuannya baik. Karena orang beribadah adalah berkomunikasi dengan Allah-nya. Mereka curhat dengan Allah-nya. Dalam ibadah juga mendoakan sesama manusia dan bangsanya. Lha...orang yang tujuannya baik koq dilarang. Apalagi kalau ibadah itu tidak bising sampai ke planet pluto sana. Yang harus di anjurkan adalah kapan saja dan dimana saja orang harus beribadah terus, agar kuasa iblis tidak merajalela. Sedangkan yang harus dibatasi adalah pembabatan hutan liar, pertambangan liar, pembangunan diskotik, mall, hotel, cafe, warnet yang bisa menjerumuskan manusia ke dalam  dosa dan maksiat.

Bisa-bisa dimasa yang akan datang keluar peraturan, ibadah dirumah sendiri-sendiri. Tidak boleh ibadah berjamaah.
Warga negara Indonesia bisa aman dan tentram dalam menjalankan keagamaanya adalah tergantung pada pemerintahnya. Ketika pemerintah mencoba membuat bermacam-macam aturan untuk beribadah, maka terbuka peluang untuk para pemecah belah / provokator memanfaatkan situasi.

Tapi fakta sejarah pemberontakan yang bersifat keagamaan di Indonesia spt : RMS, DI/TII, atau non agama spt pemberontakan PKI tidak pernah mendapat tempat di hati rakyat dan Bangsa Indonesia. Karena rakyat dan Bangsa Indonesia masih mengingat sejarah.

Rakyat Indonesia sudah bosan menderita karena peperangan. Rakyat Indonesia sudah bosan dengan pertumpahan darah yang akan meyengsarakan kehidupan anak cucu mereka. Tetapi... jika rakyat, pemerintah dan Bangsa Indonesia melupakan sejarah, maka bisa-bisa timbul negara : Ambon Protestan Merdeka, Bali Hindu Merdeka, Aceh Islam Merdeka, Kalimantan Barat Kongfusuisme Merdeka, Papua Kristen Merdeka. Jika rakyat, pemerintah dan Bangsa Indonesia melupakan sejarah, maka Bangsa Indonesia akan berkeping-keping. NKRI adalah mahakarya Mohammad Natsir.

Karena itu, pemerintah tidak perlu membuat bermacam-macam aturan bagaimana umat beragama di Indonesia harus menjalankan Ibadah mereka. Ketika pemerintah membuat bermacam-macam aturan untuk mempersempit ruang gerak umat beragama mendirikan tempat Ibadahnya, umat Kristiani khususnya dan umat yang beragama lainnya pada umumnya, maka pemerintah telah melupakan sejarah. Pemerintah telah selingkuh dari sejarah Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bukanlah Bangsa yang ada di Timur Tengah, Eropa, Afrika yang mempunyai sejarah bangsanya sendiri.  JASMERAH !


Tidak ada komentar:

Posting Komentar