print this page 

Sabtu, 25 September 2010

Mabes Polri Tertibkan Mobil Mewah Di Batam

Penertiban mobil mewah di Batam yang dilakukan oleh Direktorat I Bareskrim Mabes Polri pada hari Jumat tanggal 24 September 2010, menjadi pemberitaan dan perbincangan hangat pada media informasi dan  warga kota Batam. Karena penertiban kali ini menerjunkan tim gegana bersenjata lengkap.

Operasi penertiban kali ini, tim turun ke jalan raya dan langsung menyita mobil mewah tersebut. Ada juga tim yang langsung datang kerumah menyita mobil sehingga pemilik mobil terkejut karena mobilnya di jemput langsung ke  rumah. Ada juga yang sedang sholat jumat mobilnya langsung diambil.

Cara penertiban di jalan dan ke rumah-rumah warga dengan senjata lengkap membuat kaget warga kota Batam. Sepertinya operasi penertiban mobil mewah kali ini lain dari yang lain. Seperti razia teroris. Niat dan tujuan yang baik dari Polri tapi dengan cara yang kurang tepat, mendapat sorotan dari warga, pelaku bisnis dan pejabat daerah hingga pusat.

Konsumen yang tidak tahu apa-apa menjadi korban. Mereka membeli mobil dengan surat-surat yang lengkap. Dengan surat yang lengkap pasti tidak menimbulkan kecurigaan bahwa ada pemalsuan. Siapa yang salah ?. Yang pasti, konsumen harus dilindungi.

Pemalsuan dokumen terhadap mobil mewah dibatam di duga sudah berlangsung lama. Mobil-mobil mewah itu diduga masuk setelah status bonded Batam di cabut, sebagaimana diatur dalam PP 63 Tahun 2003 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2004.

Diduga modusnya memanipulasi surat-surat dan memundurkan tahun produksi dan masuknya (sebelum 1 Januari 2004), supaya tidak kena Bea Masuk, PPN dan PPnBM. Memalsukan surat mobil dengan modus seperti itu tentu hanya dinikmati oleh oknum aparat berwenang dan pengusaha mobil. Jika melalui prosedur yang benar, maka ada pemasukan pajak ke  negara sebesar 180 persen dari harga mobil itu.

Tentu saja pemalsuan dokumen mobil mewah di Batam tidak terlepas dari oknum aparat yang berwenang. Mungkin saja terjadi kongkalikong antara oknum aparat yang berwenang dengan pengusaha. Dengan pemalsuan dokumen mobil mewah ini, tentu saja merugikan negara karena tidak bayar pajak.

Tugas pemerintah untuk membongkar, membuktikan dan menangkap oknum aparat yang telah terlibat dalam pemalsuan dokumen mobil mewah ini. Jangan hanya sekedar action menyita mobil dengan anggota Polri yang bersenjata. Usut sampai ke akar-akarnya. Kasus pemalsuan dokumen mobil mewah di Batam harus di usut tuntas.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar